KONTEKS.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2025. Ini daftarnya.
Hari Natal pada 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai hari Libur Nasional mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dalam SKB itu, pemerintah juga turut menetapkan cuti bersama Hari Natal pada Jumat, 26 Desember 2025.
Baca Juga: F4 Kolaborasi Gokil Bareng Jay Chou dan Ashin Mayday, Fans Meteor Garden Auto Throwback
Libur Natal pada Hari Kamis, 25 Desember 2025 menjadi long weekend, pegawai pun tak perlu mengambil cuti tambahan.
Libur nasional Natal pada Kamis, 25 Desember dan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember.
Kemudian, masyarakat kembali menikmati libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.
Bagi pegawai yang tak bekerja Hari Sabtu maka secara total ada empat hari libur berturut-turut.
Baca Juga: Cuma 300 Unit! GWM Tank 300 Polar Edition Mengaspal 10 Desember, Dibekali Panasnya Mesin Diesel 2.4T
Berikut ini jadwal long weekend Natal 2025:
-Libur Nasional pada Kamis, 25 Desember 2025
- Cuti bersama Natal pada Jumat, 26 Desember 2025
- Libur akhir pekan pada Sabtu, 27 Desember 2025
- Libur akhir pekan pada Minggu, 28 Desember 2025.***
Artikel Terkait
Kementerian UMKM Gelar Layanan Pelindungan dan Pemulihan bagi UMKM di Mandailing Natal
Perayaan Natal Tiberias Digelar 2 Hari di SUGBK, Polda Metro Minta Masyarakat Hindari Kawasan Senayan
Pohon Natal Betlehem Akhirnya Menyala Setelah 2 Tahun Gelap dari Pencahayaan
Pastikan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Nyaman, Kamaruddin Amin Jalin Komunikasi dengan 38 Uskup di Indonesia
Kemenag Jamin Ibadah Natal Aman, Pemerintah Perkuat Koordinasi Hadapi Libur Panjang