KONTEKS.CO.ID – Polisi Bali menyita sebuah mobil bak terbuka berwarna biru bertuliskan “Bonnie Blue’s Bangbus” dalam penggerebekan terhadap kreator konten dewasa Bonnie Blue di kawasan Kuta, Bali, baru-baru ini.
Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti setelah digunakan dalam pembuatan konten dewasa yang menjerat warga negara Australia tersebut.
Dalam foto yang dirilis kepolisian, mobil tersebut tampak diparkir di halaman Polres Badung.
Baca Juga: Prabowo: Menpora Sudah Siapkan Anggaran Bonus Atlet SEA Games
Dari bentuk bodi, lampu bulat, serta desain pintu dan kap depan, kendaraan itu teridentifikasi sebagai Suzuki Carry ST20.
Itu adalah model pikap klasik yang diproduksi di Indonesia sejak akhir 1970-an hingga awal 1980-an.
Suzuki Carry ST20 yang akrab dijuluki ‘Truntung’ karena suara khas knalpotnya adalah kendaraan niaga ringan paling legendaris di Indonesia.
Baca Juga: Belasan Warga Australia Ikut Diamankan dalam Penggerebekan ‘Bang Bus’ Bonnie Blue di Bali
Pertama diproduksi pada 1977, model ini dikenal lincah, hemat bahan bakar, dan mudah dirawat, sehingga menjadi tulang punggung usaha kecil, angkutan barang, hingga kendaraan pedesaan selama bertahun-tahun.
Selama masa produksinya, Carry ST20 menjadi ikon mobil bak kecil dengan bentuk mungil dan mesin dua tak 3-silinder yang terkenal bandel.
Sejumlah unit bahkan masih digunakan hingga sekarang, baik untuk kebutuhan niaga maupun koleksi penggemar mobil klasik.
Baca Juga: Prabowo Janjikan Bonus Emas SEA Games Rp1 Miliar, Negara Siap-Siap Rogoh Kocek Rp80 Miliar!
Kembalinya ST20 ke sorotan publik kali ini justru melalui konteks yang tidak biasa.
Mobil yang dulunya dipakai pedagang dan pelaku usaha rakyat kini disalahgunakan sebagai properti untuk pembuatan konten dewasa di Bali.