KONTEKS.CO.ID – Kisah tragis Arie Anggara pada tahun 1980-an kembali terjadi. Seorang ibu tiri diduga tega menganiaya anak berusia 6 tahun hingga meninggal dunia.
Kejadian ini menimpa seorang siswa PAUD berinisial MA, 6. Warga Rawapanjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jabar, itu menghembuskan nafas terakhir setelah diduga dianiaya oleh ibu tirinya sendiri, RN, 30.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin 20 Oktober 2025.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan, kasus KDRT itu terungkap seusai penyidik Satreskrim Polsek Bojonggede menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap MA.
“Benar, hasil interogasi terhadap kedua orang tua anak ini mengindikasikan ibu tiri korban mengaku telah menganiaya (korban MA),” ungkap Made di Polresto Depok, Selasa 21 Oktober 2025.
Made menjelaskan, korban diduga mendapatkan kekerasan dari ibu tirinya selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya tewas pada hari keempat.
“Korban merasa sakit dan diketahui sudah disiksa selama kurang lebih tiga hari. Pada hari keempat, korban dinyatakan tewas,” sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada MA, terdapat sejumlah luka di tubuhnya. “Luka-luka ditemukan di punggung, dada, wajah serta bagian tubuh lainnya,” sebutnya.
Polisi ikut mengamankan satu barang bukti berupa sapu, yang diduga pelaku gunakan untuk memukul korban.
Baca Juga: PBH Peradi Gencarkan Pemberian Probono
“Terkait dugaan luka bakar atau bekas sundutan seperti di video yang beredar, saat ini polisi masih dalami,” tambah Made.
Korban meninggal dunia di rumah pada pukul 01.00 WIB dini hari seusai dianiaya. “Informasi yang polisi dapatkan, korban meninggal di rumah, bukan di RS,” kata Made.