KONTEKS.CO.ID – Penyelidikan kasus penemuan jasad terapis perempuan cantik di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel, belum memberikan perkembangan berarti.
Korban berinisial RTA diketahui masih di bawah umur yakni 14 tahun.
Di tengah pengungkapan penyebab kematian RTA, keluarga korban melakukan pelaporan terhadap spa tempatnya bekerja. Laporannya terkait dugaan eksploitasi anak.
Baca Juga: Wonderful Indonesia Tourism Fair 2025 Digelar, Simak Jadwal dan Agendanya
"Iya sudah semua kok (laporannya) Bang. Betul pelaporannya itu (dugaan kasus eksploitasi anak)," kata kakak RTA, F, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Oktober 2025.
Keluarga berharap polisi menindaklanjuti laporan yang disampaikan. "Iya kami harap begitu (polisi menindaklanjuti laporan)," ujarnya.
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, membenarkan adanya laporan itu. Ia mengatakan, keluarga RTA melaporkan perkara dugaan eksploitasi anak oleh spa tempat korban bekerja. ***