kriminal

Baru Operasi Ambein, Jonathan Frizzy Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang: Masih Bengkak dan Memar

Selasa, 15 Juli 2025 | 07:02 WIB
Jonathan Frizzy ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sejak Senin, 14 Juli 2025. (Dok Kejari Tangerang)

KONTEKS.CO.ID- Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengedaran vape etomidate.

Ijonk, panggilan akrabnya ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang atas dugaan vape berisikan obat keras sejak Senin, 14 Juli 2025.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, Ijonk dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang sambil menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan tujuh hari mendatang.

Baca Juga: Istri Presiden Prancis, Brigitte Marcon Gugat Dua Perempuan Gara-Gara Dituding Pernah Jadi Laki-Laki

Namun, Ijonk mengaku masih dalam kondisi sakit. Pria 43 tahun itu baru menjalani operasi ambein.

"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat cuma masih karena memar, tadi malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, tetapi masih ada bengkak sedikit untuk posisi duduk Ijonk masih agak kesusahan," ujar Made Agung Deja di kawasan Tangerang, yang dilansir Selasa, 15 Juli 2025.

Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa kondisi Ijonk secara keseluruhan normal, "Kondisinya sih normal semuanya hasil dari pada keterangan dokter," kata Made Agung.

Baca Juga: Sengketa dengan Dahlan Iskan, Jawa Pos: Sejumlah Aset Tercatat Atas Nama Direksi Bukan Perusahaan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang menjelaskan bahwa Ijonk hanya diberikan antibiotik.

"Hasilnya normal, hanya diberikan infus, kemudian tidak diberikan obat hanya diberikan antibiotik saja melalui infus," kata Made Agung.

Namun, Ijonk tidak mendapatkan perlakuan khusus. "Tidak ada kekhususan, semua sama."

"Cuma di dalam hari ini diperiksa di klinik di lapas, nanti hasilnya biar di lapas sendiri. Karena kami melampirkan juga dari hasil pemeriksaan kami, menyatakan sehat," ucap Made Agung.

Baca Juga: Sentra Pulen Dituding Beras Oplosan, Ini Respons Food Station Tjipinang Jaya soal Uji Lab Terakreditasi 

Sebelumnya, Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman:

Tags

Terkini