kriminal

Polisi Grebek Sindikat Love Scam di Bali, Ada 38 Orang Ditangkap

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:24 WIB
Scam: Mengenal Skema Penipuan (Foto:Pixabay/Gerd Altmann)

KONTEKS.CO.ID - Polisi menangkap puluhan orang di Bali karena diduga terlibat dalam sindikat penipuan asmara alias love scam.

Penipuan itu menargetkan pria-pria asal Amerika Serikat. Sebanyak 38 orang ditangkap, termasuk tujuh perempuan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Denpasar.

“Mereka berpura-pura menjadi perempuan dengan menggunakan foto dan identitas palsu untuk menjebak korbannya,” ujar Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya, kepada wartawan.

Baca Juga: Belanja Online Cerdas: Tips Jitu Hindari Modus Penipuan di Dunia Maya

Para pelaku mengaku bekerja untuk seseorang yang mengendalikan bisnis ini dari Kamboja.

Tujuannya adalah untuk menipu pria-pria Amerika agar menyerahkan informasi sensitif, semisal kartu kredit dan sejenisnya.

Mereka menjalin komunikasi dengan korban melalui aplikasi perpesanan Telegram dan mengirim tautan palsu.

Para tersangka mendapat bayaran sekitar USD200 (sekitar Rp3,3 juta) per bulan untuk mencuri data dan informasi dari korban.

Baca Juga: Bos HYBE Tersandung Dugaan Penipuan Saham IPO Rp4,73 T, Bang Si Hyuk Diduga Langgar UU Pasar Modal 

Seluruh tersangka adalah warga negara Indonesia. Jika terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Transaksi Elektronik, mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap banyak pelaku penipuan telah berpindah ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Itu setelah China memperketat penindakan terhadap jaringan penipuan dalam negerinya.

Baca Juga: OJK Ungkap Kerugian Akibat Scam Mencapai Rp2,6 Triliun, Ratusan Ribu Rekening Terlibat, Waspada!

Halaman:

Tags

Terkini