KONTEKS.CO.ID - Polisi mengungkapkan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menguasai lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 30 orang anggota Ormas PP Tangsel usai diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pihak pengelola resmi lahan parkir RSUD Tangsel.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, menurut perkiraan PP Tangsel meraup Rp7 miliar selama kurang 7 tahun menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel.
Baca Juga: Profil Dyah Roro Esti Widya Putri, Komisaris Baru Sarinah yang Juga Wakil Menteri Perdagangan
Uang tersebut, kata Wira, dibagi-bagi untuk operasional ormas dan sebagian mengalir ke Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza alias OP.
"Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.
"Jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," lanjutnya.
Baca Juga: BI Rate Sudah Turun, Kapan Bunga Kredit Menyusul?
Sebelumnya, Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi.
"Kemudian terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, pasal 385 ancaman 4 tahun, dan pasal 355 ancaman 1 tahun," kata Wira.
Terkait dugaan Ormas PP yang selama 7 tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan, Wira menyebut mereka telah memungut Rp3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).
"Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang mungkin sudah dapat Rp7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," pungkasnya.***