kriminal

Misteri Kematian Jurnalis Situr Wijaya, Diduga Ada Upaya Penghilangan Jejak di TKP

Rabu, 16 April 2025 | 14:27 WIB
ilustrasi kasus pembunuhan

Proses evakuasi tanpa protokol kepolisian ini dianggap melanggar prosedur standar penanganan kasus kematian tidak wajar.

Tak hanya itu, menurut temuan Syahrul, ada upaya pengeluaran surat keterangan kematian dari rumah duka, bukan dari institusi medis resmi, dengan informasi penyebab kematian yang tidak jelas.

Baca Juga: Insiden Cekcok di Pesawat Wings Air, Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Terlibat dan Kini Viral

"Ini menandakan adanya potensi pengaburan fakta, yang bisa menghambat pengungkapan penyebab sebenarnya dari kematian almarhum," ujarnya.

Selain itu, pihak keluarga curiga karena ponsel milik almarhum, yang sebelumnya terkunci dengan sandi pribadi, ternyata bisa diakses orang lain dan digunakan untuk menghubungi mereka.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan intervensi atau penghapusan data di perangkat elektronik almarhum.

Proses Autopsi dan Harapan Pengungkapan Kebenaran

Atas permintaan keluarga, jenazah Situr Wijaya akhirnya diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 5 April 2025.

Proses autopsi berlangsung selama lima jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Penyidik menyatakan bahwa hasil lengkap dari autopsi akan keluar dalam waktu paling cepat 15 hari, dan akan disampaikan terlebih dahulu kepada keluarga sebelum dipublikasikan ke publik.

Baca Juga: Sekjen Organisasi Pariwisata Dunia Dituding Lakukan Manipulasi dalam Konferensi di Jakarta

Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini menerjunkan tujuh personel untuk menangani kasus ini secara khusus.

Mereka tengah mendalami hasil autopsi, jejak digital dari laptop dan ponsel Situr, serta memverifikasi CCTV hotel dan aktivitas terakhir almarhum.

Dukungan Organisasi Profesi dan Tokoh Politik

Organisasi profesi seperti PWI Pusat dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia telah menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bila kelak ditemukan indikasi adanya tindak pidana yang menyebabkan kematian Situr Wijaya.

"Kami akan terus mengawal kasus ini demi memastikan keadilan untuk almarhum dan keluarganya," kata perwakilan AJI.

Anggota DPR RI asal Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, juga hadir dalam prosesi pemakaman Situr di kampung halamannya di Desa Bangga, Kabupaten Sigi.

Halaman:

Tags

Terkini