KONTEKS.CO.ID - Ratusan warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, merusak Kantor Polsek Kayangan pada Senin, 17 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.
Massa membakar sepeda motor dan merusak fasilitas kantor sebagai bentuk protes terhadap kasus dugaan pencurian ponsel yang berujung pada kematian seorang warga.
Kasie Humas Polres Lombok Utara, Made Wiryawan, membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Karier Mat Solar di Dunia Hiburan, Teater Betawi Hingga Film Warkop DKI
"Benar, warga melakukan perusakan di Polsek Kayangan. Saya dan Pak Kapolres saat ini berada di lokasi," ujarnya saat dihubungi wartawan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi massa dipicu oleh kematian seorang warga berinisial RW pada Kamis, 13 Maret 2025 malam.
RW ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri setelah diproses oleh aparat Polsek Kayangan terkait dugaan pencurian ponsel di sebuah minimarket.
Menurut Kepala Desa Sesait, Susianto, warga geram karena RW merasa tertekan setelah videonya saat kejadian tersebar di media sosial, meskipun kasusnya telah diselesaikan secara damai.
Baca Juga: Hasil Survei LPEM UI, Ekonomi Indonesia Memburuk Dibanding Tiga Bulan Lalu
"Benar, yang datang beramai-ramai ke Polsek Kayangan adalah warga saya. Namun, saya masih mendalami apa yang sebenarnya terjadi," kata Susianto.
Seorang warga Sesait, SG, mengatakan RW depresi karena kasus yang menimpanya masih terus diperbincangkan meskipun ia telah mengembalikan ponsel tersebut kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Ada informasi bahwa RW juga dimintai sejumlah uang oleh oknum untuk menyelesaikan kasusnya," ujarnya.
Baca Juga: Ahli Prediksi Ekonomi Indonesia Bakal Suram? Hari Ini IHSG Anjlok 5 Persen dan Trading Halt
Situasi Terkini
Saat ini, aparat kepolisian telah diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Api yang membakar beberapa kendaraan di halaman Polsek Kayangan telah berhasil dipadamkan.