• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Sebut Lokasi Penangkapan Fariz RM, Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja

Photo Author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 18:05 WIB
Polisi sita barang bukti sabu dan ganja dari tangan Fariz RM dan lokasi penangkapannya (Instagram/@farizrm.official)
Polisi sita barang bukti sabu dan ganja dari tangan Fariz RM dan lokasi penangkapannya (Instagram/@farizrm.official)

Sekadar informasi, Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.

Dia pertama kali ditangkap dalam kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Baca Juga: Preview Dortmund Vs Sporting Lisbon: Tim Tamu Butuh Keajaiban

Selanjutnya, Fariz RM kembali ditangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir, dia ditangkap kembali pada Jumat 24 Agustus.

Kali ini, dia a ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X