KONTEKS.CO.ID - Kasus suami istri (pasutri) menggelar pesta hubungan badan dengan bertukar pasangan membuat heboh.
Kekinian, polisi telah menangkap pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) terkait dugaan kasus pesta hubungan badan dengan tukar pasangan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pasutri yang menggelar pesta hubungan badan dengan tukar pasangan itu telah ditangkap.
Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Polisi pun telah menetapkan pasutri tersebut menjadi tersangka.
Pasutri tersebut, kata Ade, mengajak pesta tersebut melalui sebuah situs.
"Ada pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta dan bertukar pasangan," ungkap Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya mengutip Jumat 10 Januari 2025.
"Nama webnya adalah SWXXX.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," kata Ade.
Baca Juga: Tema HUT PDIP ke-52 Hari Ini Angkat Tema Satyam Eva Jayate, Begini Artinya
Melalui situs tersebut, keduanya mengajak publik bergabung tanpa adanya biaya dan juga tak mendapat bayaran.
"Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka," jelas Ade Ary.
Namun, justru dengan celah tersebut keduanya merekam adegan hubungan badan dalam pesta tersebut dan menjual videonya.
"Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," jelas Ade.
Baca Juga: Gratis, Inilah Kumpulan Link Twibbon HUT ke-52 PDIP, yuk Diunduh!
Artikel Terkait
Ikutan Jejak Junjungannya, Elon Musk Ikutan Bully Justin Trudeau Mundur sebagai PM Kanada
HUT ke-52 PDIP, Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam
HUT ke-52, PDIP Tak Undang Presiden Prabowo dan Perwakilan Pemerintah
Panas-Dingin Denmark: Greenland Merdeka atau Gabung AS
Kata Luhut Pandjaitan, Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Putaran Uang Rp9 Miliar di Desa
Kebakaran Los Angeles Makin Parah dan Meluas, 130 Ribu Orang Dipaksa Mengungsi