KONTEKS.CO.ID - Polisi menangkap pacar artis Tamara Tyasmara berinisial YA sebagai tersangka.
YA menjadi tersangka kematian tragis anak Tamara Tyasmara bernama Dante saat berenang di kolam renang di Duren Sawit Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penetapan YA, pacar Tamara Tyasmara.
"Betul (YA jadi tersangka)," ungkap Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2024.
Jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap YA, hari ini.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," ungkap Ade.
Kekinian, YA masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya," ucap Ade.
Sebelumnya, polisi menaikkan status kasus kematian Dante (6) anak dari Tamara Tyasmara ke tahap penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa, 6 Februari 2024.
“Dari hasil gelar perkara, kami simpulkan bahwa kami telah menemukan dugaan peristiwa pidana,” kata Wira di Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Februari 2024.
"Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” lanjut Wira.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa penyidik mendalami soal dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP.
Yaitu tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain,” ucap dia.
Polisi akan kembali memeriksa sejumlah saksi di tahap penyidikan terkait kematian korban.
Puslabfor Polri juga sedang mendalami rekaman CCTV.
“Kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin, bagian dari organ sementara sudah kami periksakan di labfor Sentul,” tegas Wira.***