• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Pembunuh Mahasiswi Gunadarma Juga Perkosa 2 Wanita Lain

Photo Author
- Senin, 22 Januari 2024 | 10:34 WIB
Pelaku pembunuh mahasiswi Gunadarman juga perkosa 2 wanita (Dok Pixabay)
Pelaku pembunuh mahasiswi Gunadarman juga perkosa 2 wanita (Dok Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Polisi telah menangkap Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial K (20) di Depok, Jawa Barat.

Fakta terkini terungkap, pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Gunadarma itu juga memperkosa remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berusia 22 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku memperkosa dua orang usai membunuh mahasiswi Universitas Gunadarma dengan kejam.

"Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana oleh tersangka A," kata Ade Ary Syam mengutip Senin, 22 Januari 2024.

Polisi menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat, 19 Januari 2024.

Argiyan membunuh korban K yang merupakan pacarnya di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya, Depok.

Korban tewas dengan tangan terikat di atas tempat tidur.

Polisi menangkap Argiyan setelah mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.

Sementara, dua orang wanita yang diperkosanya yakni, remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan.

Korbannya pertama kini sedang hamil 9 bulan. Pemerkosaan oleh pelaku terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.

Lalu, laporan pemerkosaan kedua terjadi di kontrakan pelaku kepada seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelakan modus pelaku.

Pelaku, kata dia, mengajak korban ke kontrakannya di Sukmajaya, Depok dengan alasan mau mengambil baju.

"Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan," kata Rovan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X