• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Dibekuk Polisi, Usia 23 Tahun

Photo Author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 17:41 WIB
Ngeri, ini pengakuan pelaku pemenggal kepala wanita di Klaten (Ilustrasi Pixabay)
Ngeri, ini pengakuan pelaku pemenggal kepala wanita di Klaten (Ilustrasi Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Polisi yang bergerak akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Ayu Indraswari (34) di Sleman, DI Yogyakarta.

Pelaku dengan sadis membunuh dan memutilasi jasad Ayu Indraswari (34) di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman, Minggu 19 Maret 2023.

"Pelaku baru ditangkap, masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi," kata Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Selasa 21 Maret 2023.

Dikatakan Nuredy, pelaku berusia sekitar 23 tahun ini diringkus di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Saat dibekuk di rumah kerabatnya, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Sudah tersangka," ucap Nuredy.

Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, termasuk penjaga wisma serta petunjuk berupa surat penyesalan milik pelaku yang ditemukan di kamar messnya, Ngemplak, Sleman.

Menurut Nuredy, pelaku bertindak seorang diri.

Polisi pun akan menyampaikan informasi detail kasus tersebut dalam melalui konferensi pers.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi, Ayu Indraswari sempat menginap dengan seorang pria ditemukan tewas mengenaskan.

Kekinian, Polisi mengungkapkan, tubuh Ayu dipotong pelaku menjadi 65 bagian.

“Dari pihak kedokteran sudah membuat hasil sementara bahwasanya secara tertulis pemeriksaan luar saja bahwasanya korban itu dipotong tiga bagian besar yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki,” ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Selasa 21 Maret 2023.

Tak hanya itu, pelaku memotong tubuh Ayu dengan ukuran kecil jadi 62 bagian. Adapun luka ditemukan di bagian leher.

Selengkapnya silakan simak di sini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X