• Senin, 22 Desember 2025

Ini Tampang Tiga Tersangka Serial Killer di Bekasi yang Habisi 9 Nyawa

Photo Author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 09:44 WIB
Kondisi terkini Neng Ayu Susilawati, anak yang selamat dari aksi Serial Killer Wwon Cs
Kondisi terkini Neng Ayu Susilawati, anak yang selamat dari aksi Serial Killer Wwon Cs

KONTEKS.CO.ID - Tampang tiga pelaku serial killer di Bekasi hingga Garut, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Ketiga pelaku serial killer itu yakni Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut tiga tersangka serial killer di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi dengan racun adalah pelaku pembunuhan berantai.

Sebelum meracun sekeluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi pelaku telah terlibat dalam sejumlah aksi pembunuhan.

-
Wowon Erawan, pelaku serial killer Bekasi hingga Garut (Dok Istimewa)

“Sebelum membunuh satu keluarga di Bekasi, para pelaku melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis 19 Januari 2023.

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban pembunuhan berantai dari ketiga tersangka hingga saat ini berjumlah 9 orang.

Rincian korbannya yakni 3 korban di Bekasi, 4 korban di Cianjur, 1 korban di Garut, dan 1 korban lain masih dicari.

“Mereka dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan para pelaku,” ujar Fadil.

-
Solihin alias Duloh, pelaku serial killer di Bekasi (Dok Istimewa)

Fadil mengungkapkan, para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena para korban mengetahui tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku.

Tindak pidana tersebut ialah pembunuhan dan juga penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan kepada korbannya, dengan bantuan kemampuan supranatural dari pelaku.

-
Dede Solehuddin, pelaku serial killer di Bekasi (Dok Istimewa)

Atas dasar itu, ketiga pelaku menganggap para korban berbahaya karena sewaktu-waktu dapat membocorkan kejahatan mereka.

“Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa mereka melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X