• Senin, 22 Desember 2025

Berkeliaran di Rusun, ODGJ Lecehkan Anak 10 Tahun di Jaktim

Photo Author
- Senin, 19 September 2022 | 10:18 WIB
Oknum pelatih Taekwondo lecehkan murid SD di Bogor (Ilustrasi pixabay.com)
Oknum pelatih Taekwondo lecehkan murid SD di Bogor (Ilustrasi pixabay.com)


KONTEKS.CO.ID - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pelecehan seksual di rumah susun di bilangan Jakarta Timur.





Belakangan diketahui pelaku pelecehan tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sudah beraksi sebanyak dua kali.





Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan, ODGJ tersebut merupakan anak dari salah satu penghuni.





ODGJ tersebut masih terus berkeliaran lantaran merupakan salah satu warga rusun.





"Pelaku merupakan anak dari warga yang dipindahkan ke rusun (relokasi). Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Dwiyanti kepada wartawan, Senin 19 September 2022.





Dwiyanti menjelaskan, pelaku saat ini sudah diserahkan ke panti sosial dan tidak kembali menempati rusun.





"Pelaku sudah kami serahkan ke panti sosial," ucap Dwiyanti.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X