KONTEKS.CO.ID - Seorang dukun palsu berinisial IS (37) dan mengaku anak pemuka agama di Tangerang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.
Penangkapan pria asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu dilakukan pada, Senin 12 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
IS ditangkap lantaran diduga menipu korban bernama Mashadi (29), warga Cirebon dan temannya dengan membawa lari motor dan 2 unit ponsel.
"Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa 13 September 2022.
Menurut Zain, saat berkenalan dengan korban pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.
Selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus, yakni mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rezeki.
Kedua, menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam. Namun korban diwajibkan untuk membayar uang di awal untuk biaya administrasi.