Berdasarkan informasi, pihak BRI Cabang Tanah Abang tidak mengetahui ikhwal RK bermain judol menggunakan dana nasabah.
Di awal-awal, RK disebut selalu mengembalikan dana nasabah yang dicairkannya untuk bermain judol.
Namun, dalam perjalanannya RK selalu kalah main judol sehingga tidak bisa mengembalikannya dana nasabah tersebut.
Bahkan, RK setiap melakukan transaksi untuk bermain sebesar Rp1 miliar. Sehingga dia melakukan top up secara berulang-ulang hingga mencapai Rp18,64 miliar.***
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang PSU, Seorang Perempuan Diamankan Tim Gakkumdu di Kabupaten Serang
Ridwan Kamil Seret Lisa Mariana ke Bareskrim, Minta Dipenjara 14 Tahun
Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Anggota Ormas GRIB, Seorang Wanita Sekretaris Ranting Harjamukti
Ketangkep Lagi! Fachri Albar Dicokok Polres Jakbar Kena Kasus Narkoba
Fachri Albar Positif Gunakan Berbagai Jenis Narkotika, Apa Saja?