KONTEKS.CO.ID – Hebat! Lima mahasiswa Universitas Lampung (Unila) berhasil menyodorkan solusi bangsa ini dalam menghadapi wabah judi online atau judol.
Lima orang yang dimaksud adalah ketua tim Aulia Rafly Lubis (Pendidikan Ekonomi 2022), Mohamad Ghinau Thofadilah (Pendidikan Ekonomi 2022), Eka Arinda (Pendidikan Ekonomi 2022), Belia Nabila Putri (Ilmu Hukum 2022), dan Zaka Kurnia Rahman (Teknik Informatika 2022).
Mereka tergabung dalam Tim PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK) Universitas Lampung (Unila) yang meloloskan inovasi pemberantas judi online dengan teknologi kecerdasan buatan atau AI ke Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) delapan bidang tahun 2025.
Baca Juga: Siswa Indonesia Borong 4 Medali di Ajang International Geography Olympiad 2025 di Thailand
Nama inovasinya adalah Gambling Activity Tracing Engine (GATE).
Kini tim kelima mahasiswa inspiratif ini mendapatkan pendanaan dari Direktorat Pembelajaran dan KemahasiswaanKementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
Cara Kerja GATE Mengusir Judol dari Masyarakat
Zaka Kurnia Rahman, salah satu anggota tim, mengatakan, keberhasilan ini adalah hasil kerja mahasiswa Unila menjawab keresahan masyarakat atas maraknya judi online di Tanah Air melalui gagasan konstruktif.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil: UU Kehutanan Gagal Merdekakan Rakyat
Menurut dia, GATE dilatarbelakangi tingginya pertumbuhan situs dan aplikasi judi online di Indonesia yang sudah ekspansi hingga ke semua kalangan masyarakat, bahkan pelajar dan mahasiswa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sejak tahun 2023 lebih dari 800.000 situs judol telah diblokir. Namun jumlahnya justru terus bertambah setiap harinya.
Fenomena ini mengindikasikan pendekatan konvensional belum cukup kuat membendung penyebarannya. Karena itu, Tim PKM-VGK Unila mencoba membangun solusi inovatif berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan mengembangkan sistem bernama GATE.
GATE atau Gambling Activity Tracing Engine merupakan sistem berbasis AI yang dirancang dalam mendeteksi, melacak, dan membantu memblokir aktivitas judi online secara real-time.
Sistem ini bekerja dengan pendekatan SSR (Screen, Secure, Report). Yakni, melakukan penyaringan situs secara otomatis, mengamankan data aktivitas pengguna mencurigakan, serta melaporkan ke instansi berwenang.