KONTEKS.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan KTP masih belum final.
Sebelumnya, hal itu disebut akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
Menurut Bahlil, kekinian pemerintah masih melakukan penataan data penerima.
Dia menyebut, koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga masih terus dilakukan, termasuk dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Tujuannya, agar penerima gas subsidi itu nanti betul-betul yang memang berhak.
"Jadi gini, itu kan masih ditata, belum finalisasi. Saya kan katakan bahwa itu masih ditata. Ditata dalam bentuk satu data. Datanya dari mana? Dari BPS," ungkap Bahlil kepada wartawan di kompleks DPR RI, Rabu malam, 27 Agustus 2025.
Baca Juga: Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat DPR Gegara Interupsi Ariel NOAH dan Judika, Begini Kronologinya
Saat ini, kata Bahlil, skema penyalurannya pun masih disusun.
Pasalnya, pemerintah ingin penyaluran gas elpiji tiga kg tepat itu sasaran saat pelaksanaannya.
"Formulasinya lagi diatur. Salah satu di antaranya, belum final loh, salah satu di antaranya opsinya pakai KTP. Tapi itu belum final," tegasnya.
Sementara, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan terkait pengumpulan data KTP secara fisik oleh PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Perkuat Peran Sebagai Mitra Strategis, Bank Jakarta Dorong UMKM Naik Kelas dan Terlindungi
Hal itu, kata dia, untuk melihat mana saja kelompok masyarakat yang berhak membeli gas elpiji tiga 3 kg.