KONTEKS.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani mendukung wacana pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2026 mendatang.
Wacana tersebut sebelumnya terlontar oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk elpiji 3 kg, dapat disalurkan tepat sasaran,” kata Puan, Rabu, 27 Agustus 2025.
“Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari,” tambahnya.
Baca Juga: Tanggapi Santai DPR Diserbu Demonstran, Puan: Kami Tampung Semua Aspirasi Masyarakat
Hal tersebut ditekankan Puan, mengingat distribusi gas subsidi saat ini masih belum sesuai dengan penerima manfaat alias salah sasaran.
Penggunaan NIK ini diharapkan dapat membantu mengantisipasi gas bersubsidi meleset dari target, yaitu masyarakat yang berhak mendapatkannya.
“Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya, maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat,” paparnya.
Lebih lanjut Puan mengingatkan akan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan baru itu bisa dimengerti.
Baca Juga: Gaji DPR Disebut Rp3 Juta Sehari, Puan Maharani Buka Suara Soal Kompensasi Rumah
“Jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil. Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), tidak mengalami hambatan dalam mengakses elpiji bersubsidi hanya karena kendala administratif,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Ia berjanji, DPR akan mengawal dan mengkritisi implementasi kebijakan tersebut nantinya di lapangan.
Artikel Terkait
Subsidi Energi 2026 Dipatok Rp210,1 Triliun: Harga BBM, Gas LPG 3 Kg, Tarif Listrik Jadi Naik?
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR RI Naik Rp3 Juta Per Hari, Singgung Uang Konpensasi Rumah Jabatan
Gaji DPR Disebut Rp3 Juta Sehari, Puan Maharani Buka Suara Soal Kompensasi Rumah
Puan Ungkap Bocoran Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati: Kepastian Reshuffle dan PDIP Resmi Masuk Kabinet
Tanggapi Santai DPR Diserbu Demonstran, Puan: Kami Tampung Semua Aspirasi Masyarakat