• Senin, 22 Desember 2025

Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai NIK Tahun Depan, Puan: Perlu Kajian Menyeluruh

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:54 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Instagram/@puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Instagram/@puanmaharaniri)

 

KONTEKS.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani mendukung wacana pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2026 mendatang.

Wacana tersebut sebelumnya terlontar oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk elpiji 3 kg, dapat disalurkan tepat sasaran,” kata Puan, Rabu, 27 Agustus 2025.

“Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga: Tanggapi Santai DPR Diserbu Demonstran, Puan: Kami Tampung Semua Aspirasi Masyarakat

Hal tersebut ditekankan Puan, mengingat distribusi gas subsidi saat ini masih belum sesuai dengan penerima manfaat alias salah sasaran.

Penggunaan NIK ini diharapkan dapat membantu mengantisipasi gas bersubsidi meleset dari target, yaitu masyarakat yang berhak mendapatkannya.

“Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya, maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat,” paparnya.

Lebih lanjut Puan mengingatkan akan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan baru itu bisa dimengerti.

Baca Juga: Gaji DPR Disebut Rp3 Juta Sehari, Puan Maharani Buka Suara Soal Kompensasi Rumah

“Jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil. Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), tidak mengalami hambatan dalam mengakses elpiji bersubsidi hanya karena kendala administratif,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berjanji, DPR akan mengawal dan mengkritisi implementasi kebijakan tersebut nantinya di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X