KONTEKS.CO.ID – Jika koruptor diberi pilihan vonis hakim, penjara atau dimiskinkan, kira-kira jawaban apa yang akan mereka berikan? Ternyata mereka takut jadi miskin!
Koruptor takut dimiskinkan disampaikan Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti. Karena itu, pihaknya mendorong aparat hukum mengejar pengembalian kerugian negara dari para koruptor.
Ray pun mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terus menggeber kencang penngungkapan kasus korupsi dengan kerugian negara jumbo. Mengingat ini sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat DPR Gegara Interupsi Ariel NOAH dan Judika
Ia mengakui Kejagung saat ini masih memegang top opini atas pemberantasan korupsi. Ini tergambarkan dalam survei Polling Institute. Sebab Korps Adhyaksa berani mengejar perkara korupsi tanpa pilih-pilih.
Dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang publik paling percayai. 70% responden mengaku percaya kepada Kejagung.
Lalu disusul Mahkamah Konstitusi 68%, pengadilan 66%, KPK 64%, dan terakhir Kepolisian 61%. “Jadi wajar jika top opini masih Kejagung pegang,” kata Ray, melansir Kamis 28 Agustus 2025.
Baca Juga: Perkuat Peran Sebagai Mitra Strategis, Bank Jakarta Dorong UMKM Naik Kelas dan Terlindungi
Mantan Komisioner KPU itu menyoroti usaha Kejagung mengejar pengembalian kerugian negara. Apa yang dilakukan sudah tepat lantaran koruptor di Indonesia tak merasa takut dipenjara.
Para koruptor takutnya dimiskinkan dan hak politik mereka dicabut. “Ancaman penjara tak bikin takut. Lihat Setya Novanto yang Cuma setengah hukuman dijalani lalu bebas. Dan setelah dibebaskan bisa dapat lagi hak politiknya. Idrus Marham, sekarang balik lagi ke partai (Golkar),” paparnya.
Karena itu, penting bagi Kejagung merampas dan mengejar aset hasil korupsi. Sebab hal itu sama saja mengamputasi koruptor sehingga sulit eksis kembali. Namun Ray mengingatkan usaha ini perlu dukungan sistem yang kuat.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Ridwan Kamil Hari Ini, Lisa Mariana Pekan Depan
“UU Perampasan Aset dan kalau ada UU Pembuktian Terbalik bakal membantu pemberantasan korupsi (di Indonesia),” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Urgensi UU Perampasan Aset, Benny Susetyo: Era Baru Buat Para Koruptor Jera
Ganjar Pastikan UU Perampasan Aset Harus Disahkan
Anies Bakal Tuntaskan RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan
Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, ke Mana RUU Perampasan Aset?
150 Aktivis Kelompok Cipayung Gabung Golkar, Ray Rangkuti: Lemah Ketahanan Mental demi Kebutuhan Harian!