• Minggu, 21 Desember 2025

Industri Ekspor Bernapas Lega! PMK Kawasan Berikat Nusantara Resmi Diperpanjang

Photo Author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 09:30 WIB
Kawasan Berikat Nusantara
Kawasan Berikat Nusantara

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah memastikan akan memperpanjang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang akan segera berakhir pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

"KBN itu ada yang berakhir pada 20 Februari, regulasi dari PMK ini akan diperpanjang," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa 18 Februari 2025.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Kembali Buka Suara, Ungkap Intimidasi Penyidik KPK dan Incar Orang Terdekat Megawati

Airlangga Hartanto menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam perpanjangan aturan ini. Namun, ada beberapa penyesuaian terkait kuota, terutama bagi perusahaan yang melebihi batas yang ditentukan.

"Sama seperti yang lalu, namun ada yang over kuota, ini yang minta ditagihkan," tambahnya.

Strategi Pemerintah Perkuat Industri Kawasan Berikat

Kawasan Berikat telah menjadi instrumen penting dalam mendukung industri berorientasi ekspor.

Baca Juga: Gunung Rinjani Siap Menjadi Ikon Wisata Ramah Lingkungan dengan Program Zero Waste 2025

Kebijakan ini memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan pajak impor bahan baku, yang membantu pelaku usaha menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Dampak positif dari kebijakan ini mencakup:

  • Penyerapan bahan baku dalam negeri, mengurangi ketergantungan impor.
  • Penciptaan lapangan kerja dalam sektor manufaktur dan industri padat karya.
  • Perbaikan rantai pasok, mendukung efisiensi industri nasional.
  • Peningkatan ekspor, mendongkrak penerimaan devisa negara.

Sejalan dengan visi ini, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan kebijakan Kawasan Berikat agar tetap menjadi motor penggerak industri manufaktur Indonesia.

Baca Juga: Pernyataan Manajer Persela atas Kerusuhan Laga Lawan Persijap

Kepastian bagi Investor dan Pelaku Usaha

Perpanjangan PMK ini memberikan kepastian hukum bagi pengusaha di kawasan berikat, terutama mereka yang bergantung pada skema insentif fiskal untuk ekspor.

Meski demikian, pengusaha berharap ada evaluasi lebih lanjut terkait efisiensi perizinan dan birokrasi dalam Kawasan Berikat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X