KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp240,1 triliun atau sebesar 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal I 2026 atau per 31 Maret 2026.
Terjadinya defisit lantaran belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara.
Tercatat, hingga akhir Maret 2026 belanja negara naik 31,4 persen ke level Rp815 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy).
Baca Juga: Peluang El Nino 50–80 Persen, BMKG Ingkatkan Musim Kemarau Bisa Makin Kering
Sementara, pendapatan negara per Maret 2026 sebesar Rp574,9 triliun atau meningkat 10,5 persen secara tahunan.
Namun, angka pendapatan itu lebih rendah dari belanja negara per Maret 2026.
Namun, kata Purbaya, anggaran yang defisit ini jangan dilihat sebagai sesuatu yang mengagetkan. Sebab, anggaran negara memang didesain defisit.
Baca Juga: JK Sarankan Pemerintah Pilih Naikkan Harga BBM Ketimbang WFH: Lebih Efektif
"Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 6 April 2026.
APBN didesain defisit, kata dia, karena memang belanja negara dibuat merata sepanjang tahun.
Bendahara Negara itu menilai, hal ini merupakan suatu hal yang normal.
"Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya. Jadi kita berhati-hati dalam hal ini," ucapnya.
Baca Juga: BMKG Sebut Musim Kemarau Mulai Masuk, April hingga Juni Jadi Fase Kritis
Adapun, endapatan negara pada kuartal I 2026 sebesar Rp574,9 triliun, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp462,7 triliun.
Artikel Terkait
Purbaya Pastikan Kondisi Fiskal RI Masih Kuat, Saldo Anggaran Lebih Capai Rp420 Triliun
Harga BBM Tak Naik, Menkeu Purbaya Ungkap Beban Harga Ditanggung Pertamina
Ekonomi RI Aman! Menkeu Purbaya Spill Cadangan Kas Negara Rp420 Triliun. APBN Masih Punya Bantalan Kuat!
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Main Kopdes Merah Putih: Koperasi Bebas Cicilan, Pemerintah yang Bayar!
Harapan Transisi Menkeu Purbaya Sudah Kandas, Menteng Kleb: Urgensi Kembali ke Khittah Konstitusi