• Minggu, 21 Desember 2025

RUPSLB Bank Mandiri Picu Tanda Tanya Soal Kredit Jumbo ke PT JMN

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 15:54 WIB
Bank Mandiri (Ist)
Bank Mandiri (Ist)

KONTEKS.CO.ID – Pemerhati intelijen Sri Radjasa menilai rencana Bank Mandiri menghelat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2025 melahirkan tanda tanya.

Pasalnya, kata Sri Radjasa dikutip di Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025, salah satu agendanya perombakan direksi.

Ia menilai perombakan direksi tersebut menimbulkan banyak tanda tanya karena terkesan mendadak dan terlalu cepat. Pasalnya, Riduan baru Agustus lalu mendapuk direktur utama (dirut).

Baca Juga: Populasi Kurang dari 800 Ekor, Orang Utan Tapanuli Terancam Punah akibat Banjir Besar

Ia menduga bahwa perombakan jajaran direksi Bank Mandiri terkait mencuatnya isu besar, yakni pemberian fasilitas kredit jumbo sebesar US$50 juta kepada PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN).

"Perusahaan yang disebut masih berumur dua bulan ketika mengajukan pinjaman," ujarnya.

Pemberian kredit jumbo kepada PT JMN itu terkuak berdasarkan kesaksian seorang pejabat Bank Mandiri dalam persidangan perkara korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

Baca Juga: Kasus Laptop Chromebook, Jaksa Beber Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Nadiem Makarim

Menurut Sri Radjasa, walaupun belum ada bukti bahwa pemberian kredit sejumlah US$50 juta kepada PT JMN menyalahi aturan, namun terbilang anomali dan harus menjadi atensi manajemen baru.

"Yang membuat publik gelisah, bukan sekadar isu kredit itu sendiri, tetapi bagaimana institusi meresponsnya," ujar dia.

Ia menilai bahwa pergantian direksi dan restrukturisasi yang berlangsung kilat itu mudah disinyalir sebagai upaya mengamankan posisi tertentu sebelum fakta-fakta mengemuka.

Baca Juga: Jakarta Kebagian, Chen Umumkan Jadwal Tur Arcadia 2026 serta Info Tiket

"Spekulasi pun mencuat, apakah RUPSLB ini digelar untuk merapikan struktur menjelang potensi audit atas kredit JMN?" kata dia.

Pertanyaan selanjutnya, RUPSLB tersebut apakah karena adanya agenda menyingkirkan sejumlah pihak internal yang dinilai menghambat proses tertentu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X