KONTEKS.CO.ID - PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), pemegang lisensi tunggal restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia, mengamankan fasilitas pinjaman atau utang dari PT Bank Mandiri Tbk.
Kesepakatan antara kedua perusahaan itu ditandatangani pada 4 Juni 2025 dan mencakup tiga perjanjian kredit yang nilainya jumbol hingga ratusan miliar rupiah.
Direktur FAST Wachjudi Martono menjelaskan perjanjian pertama memberikan fasilitas kredit investasi senilai Rp150 miliar dan Rp50 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk refinancing aset yang sudah ada, termasuk gerai dan pusat dukungan restoran milik perusahaan.
“Tenor pinjaman ini adalah 10 tahun sejak tanggal penandatanganan,” kata Wachjudi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, baru-baru ini.
Baca Juga: KFC dan Taco Bell Berdarah-darah, Emiten Restoran Cepat Saji FAST Rugi Hampir Rp800 Miliar
Dalam perjanjian kedua, FAST mendapat kredit Rp525 miliar untuk refinancing pinjaman yang sedang berjalan, dengan tenor delapan tahun.
Sementara perjanjian ketiga memberikan fasilitas modal kerja non-revolving senilai Rp150 miliar, yang dialokasikan untuk kebutuhan operasional selama satu tahun.
Sebelumnya, FAST telah mengumumkan PHK terhadap ribuan karyawan pada tahun 2024.
Direktur VII Dio May Avico menjelaskan langkah ini bertujuan merampingkan struktur organisasi dan memangkas biaya operasional.
Baca Juga: Inilah Makna dan Bahaya Istilah 'Cewek Nasi KFC' dan 'Sponge 18' di TikTok
Perusahaan, katanya, perlu menyesuaikan diri dengan dinamika pasar dan tekanan kompetitif dengan mengevaluasi efektivitas sumber daya manusia.
Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan dan operasional perusahaan.
“Dengan struktur yang lebih ramping dan adaptif, kami ingin menjaga kelangsungan bisnis dan memperkuat daya saing di tengah kondisi pasar yang dinamis,” ujarnya.
Artikel Terkait
Cara Mudah Order KFC bagi Pemula
Pendiri KFC Kolonel Sanders: Bersahabat dengan Kegagalan, Resepnya Ditolak 1.008 Restoran, Baru Sukses di Usia 60 Tahun