• Minggu, 21 Desember 2025

OJK Blokir 2.617 Entitas Keuangan Ilegal, Aduan Pinjol Mencapai 18.633 Kasus

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 17:45 WIB
Ilustrasi - OJK ancam 9 BPR Jatim marger paksa jika tidak memenuhi modal inti Rp6 miliar hingga Desember 2025. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kominfo)
Ilustrasi - OJK ancam 9 BPR Jatim marger paksa jika tidak memenuhi modal inti Rp6 miliar hingga Desember 2025. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kominfo)

OJK mencatat nilai penggantian kerugian konsumen mencapai Rp79,6 miliar atau setara USD3,281 selama periode tersebut.

Baca Juga: Prabowo Sentil Pejabat Wisata Bencana, Ingatkan Tokoh Datang Harus Bawa Solusi Bukan Pencitraan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan penegakan hukum dilakukan untuk memperbaiki perilaku pelaku usaha.

“Setiap tindakan penegakan hukum diarahkan untuk memperbaiki perilaku pelaku usaha dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” kata Friderica.

Menurut OJK, pemblokiran ribuan entitas ilegal ini penting untuk menekan penyebaran aplikasi dan investasi bodong, mencegah kerugian finansial masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.

Baca Juga: Anak-Anak Jadi Korban Rentan Banjir dan Longsor Sumatra, Save the Children Ungkap Kondisi Lapangan

OJK juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran pinjaman dan investasi dari pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Masyarakat diminta memastikan legalitas pihak yang menawarkan pinjaman atau investasi dengan melakukan pengecekan melalui laman resmi OJK.

Selain itu, OJK meminta masyarakat segera melapor apabila mengalami atau mengetahui praktik penipuan keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id dengan melampirkan dokumen serta bukti pendukung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X