KONTEKS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir potensi angka klaim asuransi dampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) nyaris capai Rp1 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025, mengatakan, angkanya sekitar Rp967 miliar.
Ogi menyampaikan, angka tersebut berdasarkan data yang dihumpun OJK hingga 10 Desember 2025.
Baca Juga: Walhi Sebut Banjir Sumatra Akibat Industri Ekstraktif, Pemulihan Hutan Bisa Butuh 10 Tahun!
Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), lanjut Ogi, angka tersebut rinciannya terdiri potensi klaim asuransi properti sejumlah Rp492,53 miliar dan kendaraan bermotor sekitar Rp74,50 miliar.
Adapun konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (BMN) melaporkan terdapat potensi klaim sejumlah Rp400 miliar.
"BMN melaporkan adanya potensi klaim sebesar Rp400 miliar," ucapnya.
Baca Juga: Warning Keras Prabowo ke Pejabat soal Dana Bencana: Jangan Cari Untung di Tengah Penderitaan Rakyat!
Ia menyampaikan, angka tersebut belum final seiring proses pendataan di lapangan yang belum selesai.
Sedangkan potensi angka untuk klaim asuransi jiwa, lanjut Ogi, sampai saat ini OJK masih menunggu data hasil pemantauan di lapangan.
OJK optimistis meskipun potensi angka klaim tersebut terus meningkat, ketahanan dan kinerja industri asuransi nasional akan tetap terjaga.
"Industri telah mempersiapkan diri melalui proteksi reasuransi untuk risiko bencana," kata dia.
Selain itu, cadangan teknis yang memadai dan pengelolaan permodalan mayorutasnya masih berada di atas ketentuan minimum.***
Artikel Terkait
Kerugian Ekonomi Akibat Banjir Sumatra Tembus Rp68 Triliun, Celios Desak Moratorium Sawit dan Tambang
Bobby Prediksi Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp9,98 Triliun, Ini Rinciannya
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar Dekati Angka Seribu, Ini Data Terbaru BNPB
OJK Resmi Beri Perlakuan Khusus Pembiayaan untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Ini Mekanismenya