Negosiasi IP-TIGA sejatinya dimulai pada 2019 dan telah melalui dua putaran.
Baca Juga: BNPB Perbarui Data ke Prabowo: Bencana Sumatera 921 Orang Meninggal dan 392 Hilang
Kedua pihak telah menyepakati kerangka acuan serta saling bertukar data perdagangan dan tarif sebagai dasar kajian.
Namun, proses pembahasan terhenti karena Pakistan belum memberikan tanggapan atas draf naskah dan modalitas yang diajukan Indonesia.
Indonesia juga tengah mengeksplorasi peluang lain, termasuk rencana pendirian Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di Karachi, peluang investasi di Pakistan, dan isu bea masuk antidumping terhadap serat stapel poliester.***
Artikel Terkait
Rosan Roeslani Pimpin Misi Dagang, Tawarkan Sektor Baterai EV dan Panel Surya ke 5 Perusahaan Australia
Hubungan Menguat, Perdagangan Pakistan dan Indonesia Naik Menjadi Rp48,76 Triliun
Surplus Dagang Indonesia Melemah di Oktober akibat Turunnya Ekspor Tambang
Presiden Prabowo Pergi ke Pakistan, Kunker Dua Hari