• Minggu, 21 Desember 2025

Sengketa di WTO Macet, Uni Eropa Tekan Indonesia Ikut Skema Banding MPIA

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kantor pusat WTO. (Istimewa)
Kantor pusat WTO. (Istimewa)

Sementara untuk baja nirkarat, UE memberlakukan bea antidumping hingga 20,2 persen dan menambah bea imbalan hingga 21,4 persen sejak 2021.

Baca Juga: Robby Darwis, Satu-satunya Peraih Dua Medali Emas Sepak Bola SEA Games

Indonesia, sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, kini berkembang menjadi eksportir utama produk baja nirkarat setelah melarang ekspor bijih nikel pada 2020 untuk mendorong hilirisasi mineral.

Kebijakan ini turut memengaruhi tensi dagang dengan Eropa yang berupaya melindungi industrinya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X