• Minggu, 21 Desember 2025

Indonesia Tunggu Uni Eropa Laksanakan Putusan WTO soal Bea Imbalan Baja Nirkarat

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Mendag Budi Santoso tutup pabrik ponsel ilegal yang rugikan negara Rp17,6 M. (Instagram @budisantosofficial)
Mendag Budi Santoso tutup pabrik ponsel ilegal yang rugikan negara Rp17,6 M. (Instagram @budisantosofficial)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan putusan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.

Ini terkait sengketa perdagangan baja nirkarat dengan Uni Eropa.

Putusan tersebut merekomendasikan agar Uni Eropa mencabut bea imbalan yang selama ini dikenakan pada produk baja asal Indonesia.

Baca Juga: Purbaya Kaget 99 Persen Busana Muslim Asal Cina: Janji Bereskan Dominasi Produk Impor di RI

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan keputusan WTO menjadi bukti tuduhan Uni Eropa terhadap kebijakan industri baja Indonesia tidak berdasar.

Ia menilai hasil ini merupakan kemenangan penting dalam menjaga kepentingan ekspor nasional di pasar global.

“Keputusan Panel WTO menegaskan tuduhan Uni Eropa tidak berdasar,” ucap Budi.

Baca Juga: Ole Romeny Bagikan Kisah Neneknya Tumbuh Besar di Medan, Alasan Bela Timnas Indonesia

“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan putusan ini agar produk baja nirkarat Indonesia dapat memperoleh akses pasar yang lebih baik di Uni Eropa,” ia menambahkan.

Menteri Perdagangan pun berharap Uni Eropa segera menyesuaikan kebijakan perdagangannya sesuai rekomendasi WTO.

Langkah tersebut, kata Budi, penting untuk menciptakan sistem perdagangan internasional yang lebih adil dan berbasis aturan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X