KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan putusan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
Ini terkait sengketa perdagangan baja nirkarat dengan Uni Eropa.
Putusan tersebut merekomendasikan agar Uni Eropa mencabut bea imbalan yang selama ini dikenakan pada produk baja asal Indonesia.
Baca Juga: Purbaya Kaget 99 Persen Busana Muslim Asal Cina: Janji Bereskan Dominasi Produk Impor di RI
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan keputusan WTO menjadi bukti tuduhan Uni Eropa terhadap kebijakan industri baja Indonesia tidak berdasar.
Ia menilai hasil ini merupakan kemenangan penting dalam menjaga kepentingan ekspor nasional di pasar global.
“Keputusan Panel WTO menegaskan tuduhan Uni Eropa tidak berdasar,” ucap Budi.
Baca Juga: Ole Romeny Bagikan Kisah Neneknya Tumbuh Besar di Medan, Alasan Bela Timnas Indonesia
“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan putusan ini agar produk baja nirkarat Indonesia dapat memperoleh akses pasar yang lebih baik di Uni Eropa,” ia menambahkan.
Menteri Perdagangan pun berharap Uni Eropa segera menyesuaikan kebijakan perdagangannya sesuai rekomendasi WTO.
Langkah tersebut, kata Budi, penting untuk menciptakan sistem perdagangan internasional yang lebih adil dan berbasis aturan.***
Artikel Terkait
Di Sidang PBB, Menlu Rusia Tuding NATO-Uni Eropa Nyatakan Perang, Trump dan Eropa Balik Tekan
Prabowo Perintahkan TNI, Polri, hingga Bea Cukai Gelar Operasi Besar-Besaran Tambang Timah Ilegal di Babel
Uni Eropa Banding Putusan WTO Soal Sengketa Biodiesel dengan Indonesia
Indonesia Menang Gugatan Lagi atas Uni Eropa di WTO, Kali Ini soal Baja Nirkarat
Menang Gugatan di WTO, Peluang Ekspor Baja Nirkarat Indonesia ke Uni Eropa Tambah Besar