• Minggu, 21 Desember 2025

Menang Gugatan di WTO, Peluang Ekspor Baja Nirkarat Indonesia ke Uni Eropa Tambah Besar

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:51 WIB
Peluang Indonesia untuk ekspor baja nirkarat ke Eropa makin terbuka lebar setelah menang dalam gugatan di WTO. (Istimewa)
Peluang Indonesia untuk ekspor baja nirkarat ke Eropa makin terbuka lebar setelah menang dalam gugatan di WTO. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID – Menteri Perdagangan atau Mendag Budi Santoso menyebut kemenangan Indonesia dalam sidang gugatan WTO atas Uni Eropa menjadi momen penting bagi keberlanjutan ekspor baja nirkarat ke pasar global.

“Kemenangan ini menegaskan tuduhan Uni Eropa tidak berdasar. Kami mendesak agar bea masuk imbalan segera dicabut, sesuai rekomendasi WTO,” kata Budi Santoso di Jakarta, Jumat 3 Oktober 2025.

Sejak November 2021, Uni Eropa menerapkan tarif antidumping 10,2–20,2 persen terhadap baja nirkarat Indonesia.

Baca Juga: AS Roma Gagal Manfaatkan Tiga Penalti, Gasperini Tetap Ambil Hal Positif

Kebijakan itu direvisi lewat Regulasi Uni Eropa 2022/433 yang berlaku mulai Maret 2022.

Dalam revisi itu dimuat tarif antidumping sebesar 9,3–20,2 persen dan tambahan bea masuk imbalan hingga 21,4 persen.

Indonesia pun menggugat kebijakan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada Februari 2023.

Baca Juga: Indonesia Menang Gugatan Lagi atas Uni Eropa di WTO, Kali Ini soal Baja Nirkarat

Menurut Budi, kemenangan WTO kini memberi peluang ekspor baja nirkarat Indonesia lebih besar lagi untuk menembus pasar Eropa.

“Kami akan terus memantau pelaksanaan putusan ini agar akses pasar benar-benar terjamin,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X