KONTEKS.CO.ID - Meski menghadapi risiko regulasi di luar negeri, ekspor rokok Indonesia melonjak lebih dari 20 persen dalam tiga tahun terakhir.
Nilainya mencapai USD1,9 miliar atau sekitar Rp31,6 triliun pada 2024.
Fakta itu diungkapkan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo).
Baca Juga: Dipimpin Ahli Serangga, Ekonom Ferry Latuhihim Sebut Program MBG Penuh Borok dan Indikasi Korupsi.
Ketua Gaprindo, Benny Wachjudi, mengungkapkan banyak konsumen dalam negeri beralih ke rokok ilegal yang lebih murah.
“Situasi itu memaksa produsen resmi mengalokasikan hingga 30 persen produksi untuk ekspor,” ujarnya dikutip Tobacco Reporter.
“Pilihan itu diambil demi menjaga mesin tetap beroperasi dan menghindari pemutusan hubungan kerja,” tambahnya.
Baca Juga: Dorong Keterlibatan Aktif Pemda dalam Program MBG, DPR: Harus Berlandaskan Spirit Desentralisasi
Dengan kondisi tersebut, ekspor menjadi tumpuan utama industri rokok nasional di tengah maraknya rokok ilegal di pasar lokal.
Indonesia kini menempati posisi sebagai eksportir tembakau terbesar keempat di dunia dengan pangsa global 6,08 persen.
Pasar ASEAN, terutama Filipina, menjadi tujuan utama ekspor tersebut, sebagaimana dilaporkan Tobacco Reporter.
Baca Juga: Gaprindo Ungkap Industri Rokok Indonesia Sekarang Bergeser ke Arah Ekspor, Ini Alasannya
Sebelumnya Kementerian Perindustrian pernah menyatakan ekspor rokok berperan vital dalam menopang hampir 6 juta lapangan kerja domestik.
Selain itu, kontribusi ekspor juga penting dalam menjaga pasokan devisa negara.
Artikel Terkait
Soroti Alasan Purbaya, IYCTC: Kenaikan Cukai Rokok Tak Terkait PHK
IYCTC: Langkah Purbaya Tunda Kenaikan Cukai Rokok Bukan Strategi Bijak
Peredaran Rokok Ilegal Naik Menjadi 6,9 Persen, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
Polemik Rokok Memanas! Purbaya Ungkap Alasan Kebijakan Tak Naikkan Cukai
APKLI-P Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok