• Minggu, 21 Desember 2025

Soroti Alasan Purbaya, IYCTC: Kenaikan Cukai Rokok Tak Terkait PHK

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 17:39 WIB
Kondisi terkini rokok yang menopang ekonomi RI. (Ilustrasi foto: Pixabay/geralt)
Kondisi terkini rokok yang menopang ekonomi RI. (Ilustrasi foto: Pixabay/geralt)
KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum (Ketum) Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, menegaskan, alasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tak menaikkan cukai rokok karena akan memicu PHK besar-besaran hanyalah dalih untuk menekan kebijakan fiskal sehat. 
 
“Justru sudah banyak studi membuktikan bahwa kenaikan cukai tidak berdampak terhadap pekerjaan," ujarnya di Jakarta, Selasa, 30 September 2025. 
 
Penelitian industri manufaktur Indonesia menunjukkan bahwa dalam beberapa subsektor, termasuk produk tembakau, absorpsi tenaga kerja cenderung stagnan atau menurun karena efisiensi atau mekanisme produksi.
 
 
"Menunjukkan bahwa PHK lebih terpengaruh oleh teknologi dan efisiensi produksi, bukan sekadar tarif cukai,” ungkap Manik. 
 
Ia menegaskan, setiap tahun Indonesia kehilangan ratusan juta tahun hidup sehat (QALYs) karena rokok. 
 
"BPJS Kesehatan sampai harus keluar Rp15,6 triliun untuk menanggung penyakit akibat rokok di 2019," katanya di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
 
 
Sementara keluarga ekonomi kecil, lanjut dia, menghabiskan 12% gajinya hanya untuk membeli rokok, bukan makanan bergizi atau sekolah anak. 
 
Ia juga mengingatkan rekomendasi WHO yang menyebut cukai rokok seharusnya membuat harga rokok minimal 70% lebih mahal agar efektif melindungi publik. 
 
"Menunda kenaikan demi 'dialog industri' adalah sinyal bahwa kesehatan masyarakat belum menjadi prioritas," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X