KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda) turut dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, partisipasi Pemda akan memperkuat efektivitas program sekaligus memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai harapan.
"Keterlibatan Pemda dalam program MBG harus berlandaskan spirit otonomi daerah. Skema yang paling memungkinkan dilakukan melalui tugas pembantuan,” ucap Khozin, Jumat, 3 Oktober 2025.
Baca Juga: Tak Hanya MBG, Ekonom Ferry Latuhihin Kritik Keras Proyek Koperasi Merah Putih Senilai Rp40 Triliun
Khozin menjelaskan, skema tugas pembantuan memungkinkan pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangannya kepada Pemda untuk menjalankan program nasional. Meski demikian, tanggung jawab utama beserta pendanaan tetap berada di pemerintah pusat.
Menurut dia, mekanisme ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat berperan langsung melalui aparatur maupun pelaksanaan teknis di lapangan, tanpa mengubah struktur utama program MBG.
Baca Juga: Pakar Hukum: UU MBG untuk Legitimasi dan Cegah Penyimpangan
Kolaborasi Pusat–Daerah
Khozin menekankan bahwa skema ini bukan hanya soal pelimpahan kewenangan, tetapi juga mencerminkan semangat desentralisasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Poinnya, keterlibatan Pemda dalam MBG ini ada payung hukumnya dan berlandaskan spirit desentralisasi,” jelas legislator asal Dapil Jawa Timur IV tersebut.
Belajar dari Program Vaksinasi
Lebih jauh, Khozin menyayangkan skema ini belum diadopsi sejak awal pelaksanaan MBG. Ia mencontohkan keberhasilan program vaksinasi nasional, yang meskipun merupakan inisiatif pemerintah pusat, dapat berjalan lancar berkat dukungan penuh Pemda di berbagai daerah.
Baca Juga: Kritik Keras Program MBG, Ferry Latuhihin: Sasarannya Salah, Datanya Ngawur!
Menurutnya, pola serupa bisa menjadi acuan untuk memastikan distribusi dan penyelenggaraan MBG berlangsung lebih tertata, aman, dan minim risiko.
Artikel Terkait
Bukan Food Estate atau MBG, Reforma Agraria Langkah Ampuh Tepis Krisis Pangan
Komnas HAM: MBG dan Food Estate Kerap Abaikan Hak Asasi
Kritik Keras Program MBG, Ferry Latuhihin: Sasarannya Salah, Datanya Ngawur!
Tak Hanya MBG, Ekonom Ferry Latuhihin Kritik Keras Proyek Koperasi Merah Putih Senilai Rp40 Triliun