KONTEKS.CO.ID - Produsen rokok putih Indonesia makin mengandalkan pasar ekspor untuk menjaga kelangsungan usaha.
Hal itu di tengah melemahnya permintaan domestik, akibat kenaikan cukai dan turunnya daya beli.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, mengatakan banyak konsumen dalam negeri beralih ke produk ilegal yang lebih murah.
Baca Juga: Evolusi Bola Resmi Piala Dunia dari T-Model 1930 hingga TRIONDA 2026
“Situasi itu memaksa produsen resmi mengalokasikan hingga 30 persen produksi untuk ekspor,” kata Benny seperti dikutip dari Tobacco Reporter, pekan ini.
“Pilihan itu diambil demi menjaga mesin tetap beroperasi dan menghindari pemutusan hubungan kerja,” ia menambahkan.
Adapun ekspor rokok Indonesi ke luar negeri diketahui meningkat 20 persen dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Papua Barat, Pada Kedalaman 10 Kilometer
Nilai ekspor ini, masih menurut Gaprindo, mencapai USD1,9 miliar atau sekitar Rp 31,6 triliun.
Angka itu tentu tidak sedikit di tengah lesunya penjualan rokok saat rokok ilegal merajalela di Indonesia.***
Artikel Terkait
Berbagai Elemen Kirim Papan Bunga Protes Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
Soroti Alasan Purbaya, IYCTC: Kenaikan Cukai Rokok Tak Terkait PHK
IYCTC: Langkah Purbaya Tunda Kenaikan Cukai Rokok Bukan Strategi Bijak
Peredaran Rokok Ilegal Naik Menjadi 6,9 Persen, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
Polemik Rokok Memanas! Purbaya Ungkap Alasan Kebijakan Tak Naikkan Cukai
APKLI-P Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok