Menurut Anang, kasus tersebut terkait dengan pegawai pajak pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.
Namun, Anang belum dapat merinci lebih jauh kronologi kasus tersebut.
"(Diduga dilakukan) oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata dia.
Anang mengungkapkan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Artinya, penyidik kini sedang mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.
"Iya (sudah masuk penyidikan)," ucapnya.***
Artikel Terkait
Naik Pesawat dari Singapura? Siap-Siap Bayar Pajak Bahan Bakar Hijau Hingga Rp532 Ribu Mulai 2026!
MK Tolak Uji Materiil UU PPh soal Pajak Uang Pensiun, Permohonan Dinilai Tak Jelas
Peringatan Keras Purbaya ke Pengemplang Pajak: Jangan Main-main Sama Kita!
Sidik Korupsi Pajak, Kejagung Geledah Sejumlah Tempat
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Pejabat Pajak, Ini Kasusnya