• Minggu, 21 Desember 2025

LPS Yakin Rp200 Triliun Dongkrak Kredit, tapi Ingatkan Risiko Pinjaman Tidak Perform

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 19:00 WIB
LPS membayar klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna setelah izinnya dicabut OJK. (Foto: Setkab)
LPS membayar klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna setelah izinnya dicabut OJK. (Foto: Setkab)

“Persaingan memperebutkan dana nasabah akan lebih ringan, sehingga posisi tawar pemilik dana besar untuk menekan bank dalam menentukan bunga juga bisa berkurang.”***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X