KONTEKS.CO.ID - Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono, mengingatkan perbankan tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
Peringatan ini disampaikannya setelah pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun untuk mendukung sektor perbankan.
Menurut Didik, penerapan prinsip kehati-hatian sangat penting agar rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap terkendali.
Baca Juga: Butuh Tunggangan Baru? Jangan Kesusu Beli, Ada Motor-Motor Baru yang Kebelet Rilis di IMOS 2025
“Penyaluran kredit harus tetap sesuai kaidah yang sehat, jangan sampai asal-asalan,” ujar Didik, Senin 22 September 2025.
“Para bankir jauh lebih berpengalaman dari saya, puluhan tahun di bidang ini, jadi tentu tahu bagaimana menilai kualitas kredit.”
Meski menekankan kehati-hatian, Didik menilai langkah pemerintah mengucurkan Rp200 triliun ke bank-bank BUMN dapat menjadi dorongan positif bagi pertumbuhan kredit.
Baca Juga: Purbaya Jawab Protes Hotman Paris Soal Bunga Deposito Turun: Emang Itu Tujuan Saya!
“Ini bagian dari strategi Menkeu yang baru untuk mempercepat penyaluran kredit,” ujar Didik.
“Kita lihat saja, mudah-mudahan berjalan baik. Kalau belum dicoba sudah langsung pesimis, ya tentu hasilnya akan begitu. Jadi beri kesempatan dulu.”
Selain itu, LPS memprediksi kebijakan tersebut juga bisa membuat kompetisi suku bunga antarbank menjadi lebih longgar.
Baca Juga: 200 Penunggak Pajak Terbesar Jadi Target, Menkeu Purbaya Siapkan Eksekusi Rp60 Triliun
Hal itu sekaligus memperkuat likuiditas perbankan.
“Dengan kondisi ini, bunga penjaminan kemungkinan bisa terpengaruh,” katanya.
Artikel Terkait
Isu Terpanas Reshuffle Kabinet Merah Putih: Prabowo Dikabarkan Ganti Menkeu Sri Mulyani dengan Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa
Ini Capaian LPS pada Triwulan I 2025 Era Purbaya Yudhi Sadewa yang Kini Jadi Menteri Keuangan
Potensi Korupsi, KPK Awasi Penyaluran Kredit Rp200 Triliun Bank Himbara dari Suntikan Dana Pemerintah
Menkeu Purbaya Yakin Dampak Rp200 Triliun akan Terasa Satu atau Dua Minggu Lagi
KPK Wanti-wanti Kredit Fiktif di Balik Suntikan Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya Santai: Bank Tanggung Jawab, Bukan Pemerintah