• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Wanti-wanti Kredit Fiktif di Balik Suntikan Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya Santai: Bank Tanggung Jawab, Bukan Pemerintah

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 09:01 WIB
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK. (presidenri.go.id)
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK. (presidenri.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana segar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara langsung jadi sorotan publik.

Dana jumbo itu diambil dari simpanan pemerintah di Bank Indonesia (BI), lalu dialirkan ke Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Kucuran dana besar ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, langkah tersebut dinilai bisa mendorong ekonomi lewat kredit yang lebih luas.

Baca Juga: 7 Fakta Menteri Pariwisata Widiyanti: Keluarga Konglomerat hingga Afiliasi Bisnis Suami dengan Gibran

Namun, di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan ada risiko serius: kredit fiktif.

Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara

Dalam rapat perdana dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 10 September 2025, Menkeu Purbaya memaparkan langkah strategis ini.

Dana sudah mulai disalurkan per Jumat, 12 September 2025 dengan rincian:

Baca Juga: Viral! ASN Curhat Menteri Widiyanti Minta Air Galon untuk Mandi, Bikin Staf Kewalahan

  • Bank Mandiri: Rp55 triliun
  • Bank BRI: Rp55 triliun
  • Bank BNI: Rp55 triliun
  • Bank BTN: Rp25 triliun
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun

“Tujuannya sederhana, supaya perbankan punya likuiditas yang cukup untuk menyalurkan kredit ke masyarakat, khususnya UMKM,” kata Purbaya di Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

KPK Ingatkan Bahaya Kredit Fiktif

KPK langsung merespons cepat.

Baca Juga: Horor Indonesia Tembus Pasar Internasional di Asian Contents and Film Market

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan potensi penyelewengan tidak boleh dianggap sepele.

“Baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” ujar Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025.

Menurutnya, risiko kredit fiktif nyata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X