• Minggu, 21 Desember 2025

Potensi Korupsi, KPK Awasi Penyaluran Kredit Rp200 Triliun Bank Himbara dari Suntikan Dana Pemerintah

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 10:54 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Ist)
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai  penggelontoran Rp200 triliun kepada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa berpotensi menyebabkan korupsi.

"Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi," kata Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dikutip pada Jumat, 18 September 2025.

Asep lantas mencontohkan kasus korupsi kredit pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) yang baru melilit 5 orang tersangka.

Baca Juga: Memantau Gebrakan Anyar Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menkeu Baru: Suntikan Rp200 Triliun hingga Supervisi Kementerian

"Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif," ujarnya.

Asep menyampaikan, kasus korupsi kredit fiktif pada BPR Jepara Artha tahun 2022–2024 sebagai alarm bagi semua pihak, khususnya perbankan.

"Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” ujarnya.

Baca Juga: Ekonom Peringatkan Risiko Stimulus Rp200 Triliun Himbara, Dana Bisa Mengendap di Bank

Atas dasar itu, KPK meminta bank Himbara agar menyalurkan kreditnya sesuai ketentuan.

Asep menyampaikan, itu harus dilakukan agar dana yang diperuntukkan untuk kredit masyarakat tersebut memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Gebrakan Purbaya Gelontrorkan Rp200 Triliun ke Perbankan Langgar Konstitusi dan 3 UU

KPK memastikan akan mengawasi pencairan dan penggunaan dana tersebut.

“Nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring mengawasi, sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X