• Senin, 22 Desember 2025

Investor Curhat Kehilangan 90 Persen Portofolio, Diduga Jadi Korban Peretasan Aplikasi Sekuritas

Photo Author
- Rabu, 17 September 2025 | 07:45 WIB
Seorang Investor mengeluhkan portofolionya hilang 90 persen. (Tangkapan layar Akun Youtube Leon Hartono)
Seorang Investor mengeluhkan portofolionya hilang 90 persen. (Tangkapan layar Akun Youtube Leon Hartono)

Padahal, sesuai aturan OJK, perusahaan wajib memberikan jawaban resmi dalam 10 hari kerja. Jika hasilnya tak memuaskan, jalurnya adalah melapor ke OJK, proses yang bisa memakan waktu hingga enam bulan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus EDC BRI, Penyidik KPK Garap Lagi Mantan Dirut Alo Bank, Indra Utoyo

“Uang ini saya kumpulkan sedikit demi sedikit sejak masih ibu rumah tangga. Jumlahnya cukup untuk membiayai sekolah tiga anak saya selama dua tahun,”

kata korban dengan suara bergetar. Ia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan secara internal dan tidak menimpa investor lain.

Kasus dugaan peretasan akun sekuritas belakangan memang menjadi sorotan. Beberapa media melaporkan adanya serangan siber yang menargetkan platform perdagangan saham di Indonesia.

Baca Juga: Paket Ekonomi Rp16,23 Triliun, Yuk Kenali 4 Skema Pembiayaan Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari otoritas maupun perusahaan terkait. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X