• Minggu, 21 Desember 2025

Paket Ekonomi Rp16,23 Triliun, Yuk Kenali 4 Skema Pembiayaan Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 21:49 WIB
Pemerintah mengeluarkan 4 skema pembiayaan perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan (Foto: dok. KemenPUPR)
Pemerintah mengeluarkan 4 skema pembiayaan perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan (Foto: dok. KemenPUPR)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan delapan program paket ekonomi dalam rangka mengakselerasi program-program prioritas pemerintah tahun ini.

Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah bagi delapan program paket akselerasi ekonomi 2025 tersebut yakni sebesar Rp16,23 triliun.

Salah satu program yang akan dijalankan adalah Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program ini dilaksanakan dengan menurunkan bunga kredit perumahan dengan target penerima sebanyak 1.050 unit.

Baca Juga: Perbedaan Rumah KPR Subsidi dan Non Subsidi

Nantinya, pemerintah bakal melakukan relaksasi manfaat bunga Kredit Kepemilikan RUmah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan nilai maksimum BI Rate plus tiga persen.

Selain itu, untuk pihak pengembang, pemerintah juga menerapkan penurunan BI Rate menjadi 4 persen yang sebelumnya 6 persen.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan relaksasi laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BI Checking.

"Jadi sebelumnya adalah BI Rate plus lima persen, ini diturunkan menjadi BI Rate plus tiga persen," ucap Airlangga dalam jumpa pers di Jakarta.

"Kemudian untuk penerima manfaat di mana itu bisa untuk mencicil rumah, bisa untuk down payment (DP), dan juga untuk para developer yang tadinya BI Rate plus enam persen diturunkan juga menjadi empat persen. Targetnya Rp150 miliar ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini ditargetkan sampai 1.050," terangnya lagi.

Lalu, bagaimana jenis pembiayaan yang bakal diterapkan dari program tersebut melalui MLT BPJS Ketenagakerjaan? Berikut empat jenis pembiayaan perumahan tersebut:

Baca Juga: Kemnaker Panggil Puluhan Perusahaan Terkait Berbagai Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan

MLT BPJS Ketenagakerjaan

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dana dalam bentuk deposito di bank penyalur untuk pembiayaan KPR, PUMP, PRP dan KK yang akan disalurkan oleh bank penyalur dengan bunga khusus.

Adapun bank penyalur yang telah bekerja sama menjadi mitra adalah Bank BTN, BJB, Bank Nagari, Bank Aceh, BPD Bali, dan Bank Jateng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X