Bagi anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas, pemerintah menyediakan tunjangan pengganti rumah dinas sebesar Rp50 juta per bulan.
Angka inilah yang memicu kritik keras publik. Selain itu, mereka juga mendapat fasilitas kendaraan dengan nilai sekitar Rp70 juta per periode jabatan.
Dana Reses & Perjalanan Dinas
Pendapatan DPR tidak berhenti di situ. Ada pula dana reses dan perjalanan dinas yang nilainya cukup mengejutkan:
- Dana reses: Rp5 juta per hari (selama 30 hari, empat kali setahun → sekitar Rp150 juta per masa reses)
- Uang perjalanan dinas: Rp4–5 juta per hari
- Uang representasi: Rp3,4 juta
Dana Pensiun Seumur Hidup
Selesai menjabat pun, anggota DPR masih menikmati dana pensiun Rp2,5–3 juta per bulan seumur hidup, dengan syarat minimal satu periode penuh menjabat atau diberhentikan secara terhormat.
Baca Juga: Rekomendasi Printer Cetak Foto Terbaik untuk Fotografer Profesional dan Hobi
Jika dihitung keseluruhan, anggota DPR bisa membawa pulang pendapatan bersih sekitar Rp60–80 juta per bulan.
Namun, jika ditambahkan tunjangan perumahan Rp50 juta, dana reses, serta perjalanan dinas, angka ini bisa melonjak hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Kebijakan tunjangan DPR ini memunculkan perdebatan di masyarakat. Banyak yang menilai fasilitas tersebut terlalu mewah, terlebih di tengah situasi ekonomi rakyat yang masih sulit.***
Artikel Terkait
5 Alasan Kuat Tunjangan Rumah Dinas DPR Rp50 Juta Wajib Dihapus Sekarang Juga!
Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Adies Kadir: Anggota DPR Nombok Rp28 Juta
Ahok Nantang! Gaji DPR Rp1 Miliar Boleh tapi Buka Semua Anggaran biar Rakyat Tahu
Gaji DPR Disorot, Titiek Soeharto Cuma Senyum, Adies Kadir Beberkan Fakta Sesungguhnya
1.145 Polisi Tanpa Senjata Kawal Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Kapolres Jakpus: Silakan Orasi, Jangan Provokasi!