Ketiga, perlindungan data dan wallet dengan menggunakan cold wallet untuk mayoritas aset konsumen, serta enkripsi end-to-end sesuai standar industri.
Kemudian, penyusunan rencana tanggap insiden (Incident Response Plan), agar pemulihan dapat dilakukan dengan cepat dan koordinasi berjalan efektif.
Baca Juga: Polemik Batalyon Teritorial Pembangunan, DPR Ingatkan TNI Fokus pada Pertahanan Negara
Semua insiden, kata dia, wajib dilaporkan secara terintegrasi kepada OJK dan pemangku kepentingan.
"(Terakhir) peningkatan kompetensi teknis melalui pelatihan, sertifikasi profesional seperti CISA, CISSP, CISM, hingga simulasi insiden guna meningkatkan kesiapan operasional," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Cara Cek Protokol Kripto Aman atau Tidak, Penting untuk Investor Pemula!
Pltatform Perdagangan Kripto Mobee Gandeng Tether Hadirkan Aset Emas Digital XAUT di Indonesia
Pembelian Kripto Hari Ini Sudah Dikenakan PPh 0,21 Persen
Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Diduga Terima Dana CSR BI-OJK, Berikut Daftar Lengkapnya!
OJK Larang Warga Ikuti Gerakan 'Gagal Bayar Pinjol': Susah Cicil Rumah Hingga Cari Kerja