KONTEKS.CO.ID - Pembentukan batalyon teritorial pembangunan yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 10 Agustus 2025 lalu sejatinya tak perlu dikhawatirkan berlebihan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menjelaskan, pembentukan batalyon teritorial pembangunan oleh TNI harus dilihat dalam kerangka reformasi sektor pertahanan yang telah berlangsung sejak era pasca-Orde Baru.
"Reformasi ini menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern, dan tunduk pada prinsip supremasi sipil," kata dia saat berbincang dengan Konteks.co.id, Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca Juga: SETARA Institute: Kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan Bentuk Ekspansi Militer ke Ruang Sipil
Adapun tujuan dari pembentukan satuan teritorial pembangunan, sejauh ini menurutnya ialah untuk memperkuat peran TNI dalam mendukung pembangunan nasional di wilayah-wilayah strategis dan perbatasan.
"Ini bukan soal kembali ke masa lalu, melainkan soal menjawab tantangan masa kini, terutama dalam hal ketahanan wilayah, percepatan pembangunan, dan stabilitas sosial," paparnya.
Meski demikian, Dave cukup memahami sepenuhnya kekhawatiran sejumlah elemen masyarakat sipil mengenai kemungkinan bangkitnya kembali militerisme gaya orde baru di masa lalu.
Kritik tersebut menurutnya penting sebagai pengingat bahwa setiap kebijakan pertahanan harus dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tetap menghormati batas-batas peran militer dalam negara demokratis.
Baca Juga: Kuat Aroma Militerisme Gaya Orba, Batalyon Baru TNI Dikhawatiran Kerdilkan Peran Lembaga Sipil
"Komisi I DPR RI akan memastikan bahwa pembentukan batalyon ini tidak melanggar prinsip reformasi TNI, tidak mengaburkan fungsi lembaga sipil, dan tidak membuka ruang bagi praktik militerisme yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi," tuturnya.
Pihaknya lanjut Dave, juga akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI, serta mendorong adanya dialog terbuka dengan masyarakat sipil agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait soal ini.
"Masyarakat sebaiknya menyikapi isu ini dengan kritis namun tetap objektif. Jangan terjebak pada narasi nostalgia masa lalu, tetapi juga jangan abai terhadap potensi penyimpangan," imbuh politikus Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, pengawasan publik adalah bagian penting dari demokrasi, dan tentunya Komisi I DPR RI berkomitmen untuk menjaga agar kebijakan pertahanan tetap berada dalam koridor konstitusional dan reformis.
Artikel Terkait
Apa Tujuan Deretan Satuan dan Jabatan Baru di TNI? Ini Kata Prabowo
Ternyata Ada Perwira TNI Biarkan Bawahan Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Begini Faktanya
SETARA Institute: Kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan Bentuk Ekspansi Militer ke Ruang Sipil
Kuat Aroma Militerisme Gaya Orba, Batalyon Baru TNI Dikhawatiran Kerdilkan Peran Lembaga Sipil
SETARA: 6 Kodam Baru Tak Berbasis UU TNI
SETARA: Pembentukan Sejumlah Satuan Baru Bertentangan dengan Pembangunan Postur TNI