• Minggu, 21 Desember 2025

Kuat Aroma Militerisme Gaya Orba, Batalyon Baru TNI Dikhawatiran Kerdilkan Peran Lembaga Sipil

Photo Author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:53 WIB
 Presiden Prabowo Subianto menyaksikan defile pasukan dalam rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Landasan Suparlan, Komplek Pendidikan dan Pelatihan Kopassus (Foto: BPMI/Setpres RI)
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan defile pasukan dalam rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Landasan Suparlan, Komplek Pendidikan dan Pelatihan Kopassus (Foto: BPMI/Setpres RI)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 162 satuan baru di lingkungan TNI pada Minggu, 10 Agustus 2025 akhir pekan lalu.

Dari 162 satuan baru tersebut, di antaranya terdapat 6 Komando Daerah Militer (Kodam), 20 Brigade Teritorial Pembangunan, dan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie memandang, kehadiran batalyon-batalyon non-tempur adalah deviasi terhadap amanat reformasi 1998 yang dengan tegas memisahkan militer dari urusan sipil, serta gejala terang arus balik reformasi TNI melalui ketidakpatuhan terhadap berbagai batasan dalam OMSP yang telah diatur UU TNI 2025.

Baca Juga: SETARA Institute: Kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan Bentuk Ekspansi Militer ke Ruang Sipil

"Pembentukan Batalyon Pembangunan ini mengakibatkan distorsi fungsi pertahanan. Ketika dunia tengah memperkuat postur militer berbasis teknologi, kapasitas dan kualitas prajurit, alutsista, hingga kesejahteraan prajurit untuk menghadapi dinamika ancaman, TNI justru gagal fokus dengan menambah banyak prajurit untuk menjalankan fungsi-fungsi sipil, yang notabene sudah memiliki berbagai otoritas sipil yang menanganinya," terang Ikhsan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurut dia, penambahan 100 batalyon tersebut dapat berkonsekuensi bertambahnya beban anggaran, terutama untuk gaji, infrastruktur, dan pembinaan.

Mengingat terdapat urgensi penguatan alutsista dan kesejahteraan prajurit, semestinya fokus anggaran dapat diarahkan kepada aspek-aspek penting tersebut.

Baca Juga: Pembentukan 6 Kodam Baru TNI Dinilai Kemunduran Reformasi dan Pemborosan Anggaran

"Pascapenghapusan ketentuan keputusan dan kebijakan politik negara sebagai basis implementasi OMSP melalui revisi UU TNI tahun 2004, pembentukan batalyon pembangunan, semakin membuka lebar peran-peran militer di ranah sipil tanpa kontrol legislatif," kata dia.

Hal ini lanjut Ikhsan, mengingatkan pada residu Dwifungsi ABRI, di mana kapasitas organisasi yang besar membuka ruang bagi keterlibatan militer dalam administrasi sipil dan politik.

"Kondisi ini juga dapat memicu pengerdilan peran lembaga sipil karena peran-peran konvensional otoritas sipil, terutama di daerah, justru turut diemban oleh batalyon pembangunan," ulasnya.

Baca Juga: Dikritik Aktivis Demokrasi, Prabowo Tetap Resmikan 6 Kodam Baru: Salah Satunya Dipimpin Kapuspen TNI

Ikhsan menambahkan, Presiden bersama DPR sejatinya perlu melakukan evaluasi terhadap pembentukan 162 satuan baru TNI, terutama 6 Komando Daerah Militer, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, dan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X