Evaluasi sambungnya, dilakukan terhadap arah dan dasar strategis pembentukan satuan untuk memastikan langkah ini selaras dengan agenda penguatan pertahanan dan postur TNI, serta tidak sekadar memperbesar struktur tanpa peningkatan kapabilitas.
"Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap dampak hubungan sipil-militer subjektif, guna mencegah penguatan militerisme yang berpotensi mengikis supremasi sipil dan ruang demokrasi, dengan menegaskan mekanisme pengawasan publik dan parlemen," tandas Ikhsan.***
Artikel Terkait
TNI Resmikan 6 Kodam Baru, Siap Unjuk Kekuatan di Batujajar Bareng Jenderal Bintang Tiga
Enam Kodam Baru Besok Diresmikan, Koalisi Masyarakat Sipil: Lihat Ancaman Itu Keluar, Bukan ke Dalam
Daftar Lengkap Mutasi dan Promosi 44 Pati TNI: 6 Kodam Baru dan Perombakan Besar-besaran Satuan Pasukan Elite
Pembentukan 6 Kodam Baru TNI Dinilai Kemunduran Reformasi dan Pemborosan Anggaran
Defile Pasukan hingga Pertempuran Jarak Dekat Meriahkan Peresmian 6 Kodam Baru di Batujajar
Dikritik Aktivis Demokrasi, Prabowo Tetap Resmikan 6 Kodam Baru: Salah Satunya Dipimpin Kapuspen TNI
SETARA Institute: Kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan Bentuk Ekspansi Militer ke Ruang Sipil