Baca Juga: Rahayu Saraswati Ungkap Prostitusi di IKN: Korban TPPO Layani Tukang hingga ASN
“Karenanya terkait pemindahan K/L dan ASN ke IKN perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah kedepan,” ujar Menteri Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa 22 April 2025 lalu.
Sejak tahun 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan K/L ke IKN melalui proses penapisan yang mempertimbangkan fungsi strategis, peran kelembagaan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Selanjutnya, memasuki periode Oktober 2024 hingga 2025, terjadi dinamika baru dalam pemerintahan, yakni pembentukan Kabinet Merah Putih. Proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan SDM, serta penataan aset kelembagaan sesuai postur kabinet yang baru terbentuk.
Artikel Terkait
Prabowo Belum Mau Teken! IKN Tak Akan Pernah Jadi Ibu Kota Sampai Tiga Pilar Negara Siap Tempur
Wapres Gibran Respons Usul Berkantor di IKN: Pindah-pindah Terus
Kabar Terakhir Bandara Nusantara di Ibu Kota IKN, Kemenhub: Sudah Bisa Digunakan!
Rahayu Saraswati Ungkap Prostitusi di IKN: Korban TPPO Layani Tukang hingga ASN
Mengungkap Kembali Syarat Mutlak Presiden Prabowo Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN