• Senin, 22 Desember 2025

Duit Rp6 Triliun Nganggur di 31 Juta Rekening, PPATK: Ada Potensi Bahaya

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 15:58 WIB
Pro kontra PPATK blokir 31 juta rekening nganggur isi Rp6 triliun. (Freepik)
Pro kontra PPATK blokir 31 juta rekening nganggur isi Rp6 triliun. (Freepik)

Uang Tetap Aman

Tenang, pemblokiran ini bukan berarti uang nasabah hilang. Proses dilakukan dengan pengawasan ketat, dan dana tetap tersimpan aman.

Baca Juga: Acset Indonusa Terseret Kasus Korupsi Tol MBZ, Resmi Jadi Tersangka!

Namun, jika terindikasi terkait tindak pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional membersihkan sistem keuangan dari praktik ilegal, terutama judi online yang makin marak.

“Kalau sudah tidak aktif dan tidak ada transaksi, ya kita bekukan saja,” tegas Ivan.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X